REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Bidang Perternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong melakukan pengecekan hewan kurban di beberapa titik perternakan
BACA JUGA:Sesak Nafas, JCH Asal Kepahiang Meninggal di Makkah
Total ada 2.931 hewan yang layak kurban terdiri dari 3 jenis yakni sapi 1.063 ekor, kerbau 165 ekor dan kambing 1.703 ekor. Dari jumlah tersebut 20 ekor dinyatakan terinfeksi virus LSD.
Virus LSD ini umumnya menyerang hewan sapi dan kerbau. Penularan LSD secara langsung melalui kontak dengan lesi kulit, namun virus LSD juga diekskresikan melalui darah, leleran hidung dan mata, air liur, semen dan susu.
BACA JUGA:Ciptakan pebalap Kelas dunia, Astra Honda Motor kembali Selenggarakan Astra Honda Racing School
Kepala Bidang Perternakan dan Kesehatan Hewan Distankan Rejang Lebong Wenny Haryanti mengatakan, dari 20 ekor tersebut, 18 dinyatakan sembuh dan layak untuk di kurbankan, sedangkan 2 ekor lagi masih dalam tahap penyembuhan, dan dilakukan isolasi dari hewan ternak lainnya.
Untuk temuan kasus LSD terdapat di 4 Kecamatan yakni Kecamatan Selupu Rejang, Curup Timur, Curup, dan Curup Utara.
BACA JUGA:Pembangunan Sarana Olahraga di Setia Negara Curup Telan Anggaran Rp 2,1 Miliar
“Yang kami cek aman, langsung kita keluarkan surat keterangan kesehatan hewan. Jadi ketika keluar dari kandang dan diterima sama pembeli untuk keluar daerah itu aman, karena ada surat keterangan kesehatan hewan,” ujar Wenny Haryanti (26/6).
Julianto peternak yang berada di Kecamatan Curup Timur mengatakan, untuk pembelian hewan kurban tahun ini lebih meningkat dibanding tahun sebelumnya, dan harga sapi pun mulai dari Rp16 juta hingga Rp25 juta tergantung jenis dan ukuran sapi.
BACA JUGA:Pembangunan Sarana Olahraga di Setia Negara Curup Telan Anggaran Rp 2,1 Miliar
“Kemarin sempat di kandang kita terserang 2 ekor, Alhamdulillah menjelang Idul Adha dinyatakan sehat dan layak kurban,” kata Julianto.
Handril Waldinata