NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa warga DKI Jakarta masih memiliki utang sebesar Rp10,35 triliun kepada perusahaan pinjaman online (pinjol) pada bulan April 2023.
Meski demikian jumlah utang pinjol ini lebih rendah dari Maret yang nilainya mencapai Rp10,79 triliun, tapi tingkat wanprestasi (TWP) di DKI Jakarta meningkat dari 2,79 persen menjadi 2,94 persen.
BACA JUGA:Catat! Ini 15 Daftar Pinjol Resmi yang Punya DC Lapangan, Jangan Coba-coba Tidak Bayar
TWP adalah tingkat penyelesaian kewajiban yang lalai dilakukan oleh debitur terkait dengan pembayaran yang dilakukan di atas 90 hari dari tanggal jatuh tempo yang disepakati.
Di sisi lain, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah utang pinjol tertinggi, mencapai Rp13,57 triliun dari 4,6 juta akun pengguna. Tingkat wanprestasi di Jawa Barat mencapai 3,6 persen.
BACA JUGA:Demi Kebaikan Anda Jangan Malas Cek Status Pinjol, Berikut Cara Cek Pinjol Resmi
Secara keseluruhan, total utang pinjol yang belum dibayar oleh masyarakat mencapai Rp50,53 triliun dari 17,31 juta akun pengguna. Sebagian besar pengguna berada di Pulau Jawa dengan jumlah 12,88 juta akun dan jumlah utang yang belum diselesaikan sebesar Rp39,29 triliun.
Adapun akumulasi dana yang telah diberikan oleh pemberi pinjaman hingga bulan April 2023 mencapai Rp600,30 triliun, sementara penyaluran pinjaman kepada penerima pinjaman mencapai Rp601,41 triliun.