REJANG LEBONG RBTVCAMKOHA.COM- Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong sekitar pukul 20.01 WIB Selasa 27 Juni menggerebek sebuah rumah di Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong mengatakan, rumah itu digerebek karena diduga menjadi tempat prostitusi dan meresahkan warga sekitar.
"Pengungkapan tempat prostitusi ini bermula adanya informasi warga ke Polres Rejang Lebong, jika salah satu rumah di Desa Pahlawan dijadikan tempat bertransaksi bisnis prostitusi," jelas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Hobi Ngutang, 5 Tanggal dan Bulan Lahir Berikut Terancam Miskin saat Tua
Saat dilakukan penggerebekan tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan 3 wanita dan 2 pria dengan barang bukti alat kontrasepsi yang telah digunakan.
"Saat kita geledah ada 2 pria dan 3 wanita di dalam rumah tersebut yang langsung kita amankan ke Polres Rejang Lebong untuk dilakukan pemeriksaan. Selain 5 orang tersebut, kita juga amankan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang telah digunakan," jelas Kasat.
BACA JUGA:Saat Kemarau, Ingat Cara Abu Nawas Berikut untuk Menurunkan Hujan
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu S Simanjuntak menambahkan, jika penangkapan dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga diamankan 1 orang yang diduga sebagai muncikari sekaligus pemilik rumah.