Harga Emas Antam Hari Ini 18 Agustus 2026 Naik Tipis, Cek Lengkapnya

Selasa 18-08-2026,10:02 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Manfaat Buah Zuriat untuk Pasutri dan Cara Mengolahnya

- Harga emas 25 gram: Rp65.987.000

- ⁠Harga emas 50 gram: Rp131.895.000

- ⁠Harga emas 100 gram: Rp263.712.000

- ⁠Harga emas 250 gram: Rp659.015.000

- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.317.820.000

- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.635.600.000.

BACA JUGA:Daftar Harga BBM 18 Agustus 2026, Ada Diskon BBM Rp 450 per Liter

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:

Pajak pembelian emas (PPh 22) :

  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP 
  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP 

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

BACA JUGA:iPhone 18 Segera Rilis, Ini Upgrade Fitur yang Bikin Beda dari iPhone 17

Pajak penjualan kembali (buyback) 

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif: 

- 1,5 persen bagi pemilik NPWP 

- 3 persen bagi non-NPWP 

Kategori :