BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya menyatakan peristiwa OTT yang dilakukan Satreskrim Polres Kepahiang Senin (26/6) akan dituntaskan.
BACA JUGA:Wabup Fahrurrozi Sholat Id di Kelurahan Embong Panjang
Penyidik dipastikan akan melakukan pengembangan untuk mengungkap secara rinci kronologis kejadian sebenarnya, termasuk pihak yang terlibat.
Terkait OTT, Kapolda menegaskan bahwa ada barang bukti uang Rp 300 juta yang diamankan dan diduga merupakan uang untuk fee proyek guna melancarkan permintaaan mendapatkan proyek.
"Itu uang untuk proyek pengairan. Untuk sementara ini ada dua orang yang diamankan sementara berasal dari ASN Balai Pengairan dan pihak swasta," ujar Kapolda.
BACA JUGA:Semoga Bukan Anda, Tanggal Lahir Berikut Katanya Pelit dan Perhitungan dengan Orang Tua
Kapolda menegaskan jangan ada peristiwa serupa terulang lagi di Provinsi Bengkulu.
"Atas peristiwa yang terjadi ini kita pastikan akan melakukan penindakan tegas," kata Irjen Pol Armed Wijaya.
Untuk penanganan perkara, Kapolda memastikan akan ditangani Polres Kepahiang dan tidak perlu dilimpahkan ke Polda Bengkulu.
Agus Faizar