NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Fintech lending atau yang dikenal sebagai pinjaman online (pinjol) fokus pada transaksi pinjam meminjam berbasis teknologi.
Meski menguntungkan peminjam, beberapa pinjaman online ilegal menerapkan kebijakan yang terkesan tidak masuk akal dan membahayakan peminjam.
BACA JUGA:Mau Lepas dari Jeratan Utang, Nasabah Galbay Pinjol Cukup Hindari 5 Hal Ini
Misalnya, pinjaman dengan suku bunga dan biaya tinggi serta sistem denda keterlambatan tanpa batas.
Akibatnya, peminjam harus menanggung risiko apabila tidak bisa melunasi pinjaman sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Risiko yang harus dihadapi peminjam cukup beragam, mulai dari ancaman dan teror hingga penyebaran informasi pribadi peminjam baik melalui media sosial maupun kontak HP.
BACA JUGA:Begini Perbedaan Pinjol Resmi dan Tidak Resmi serta Cara Melaporkan Pinjol Ilegal
Lantas, bagaimana cara agar kamu bisa melakukan transaksi peminjaman uang secara aman tanpa khawatir data pribadimu tersebar? Yuk, simak cara ini agar pinjol tidak sebar data berikut ini.