Diteror dan Diancam Sebar Data Pribadi oleh DC Pinjol Ilegal, Ini yang Harus Dilakukan

Kamis 29-06-2023,20:15 WIB
Reporter : Tim

• Buka menu ‘Pengaturan’ pada ponsel.

• Setelah itu, pilih ‘Aplikasi’.

• Gulir hingga menemukan aplikasi pinjaman online yang terpasang pada ponsel.

• Lalu, pilih ‘Uninstall’.

• Selesai.

 

2. Laporkan ke Polisi

 

Jika kamu menjadi korban penyebaran data pinjol, jangan ragu untuk membuat laporan ke polisi, sebab tindakan tersebut telah melanggar UU. Sertakan berbagai bukti yang valid untuk mendukung laporan, agar kasus tersebut bisa segera ditanggapi.

 

BACA JUGA:Ini 6 Rekomendasi Aplikasi Pinjol Bunga Rendah 2023, Resmi OJK

 

3. Laporkan ke OJK

 

Hubungi OJK melalui email di humas@ojk.co.id atau 

Whatsapp di 081-157-157-157. Menghindari pinjol tidak resmi adalah salah satu cara agar pinjol tidak sebar data. Ajukan pinjaman online secara resmi melalui pinjol yang berizin dan diawasi OJK. 

Kategori :