Suami korban yang mendengar jeritan anaknya pun kemudian segera menghampirinya dan melihat korban sudah tak bernyawa tergantung tali ayunan milik anaknya.
Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, korban nekat mengambil keputusan tersebut lantaran tertipu pinjaman online (pinjol).
BACA JUGA:Ini 6 Rekomendasi Aplikasi Pinjol Bunga Rendah 2023, Resmi OJK
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Kota Barat, Iptu Eldo Rawung.
Eldo mengatakan, korban sebelumnya diiming-imingi akan dapat pinjaman uang sebesar Rp15 juta dari orang tak dikenal bila ia mengirimkan uang Rp3,2 juta.
Karena termakan janji palsu itu, korban kemudian mengirim sejumlah uang yang diminta orang tersebut, namun ternyata ia malah ditipu.
"Latar belakang korban melakukan bunuh diri diduga karena korban sudah mengirim uang sejumlah Rp3.200.000 ke seseorang yang tidak dikenalnya dimana korban dijanjikan akan mendapat pinjaman Rp15.000.000," kata Iptu Eldo seperti yang dikutip dari website Polresta Gorontalo.
Eldo menyampaikan, pihaknya bakal segera menyelidiki penipuan online yang menjerat korban.