Daftar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2026, Kelas 1-2-3 Bayar Segini

Jumat 23-10-2026,16:27 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Pilihan Motor Bekas Maksimal Rp 5 Juta, Terbaik untuk Kendaraan Harian

Cara Bayar Iuaran BPJS Kesehatan 

Untuk membayar iuran BPJS Kesehatan terdapat dua metode, yakni tunai atau transfer. 

Bagi Anda yang hendak membayar iuran BPJS Kesehatan secara tunai bisa dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan, Kantor Pos, atau minimarket yang telah menyediakan layanan ini.

Sedangkan bagi peserta juga bisa membayar iuran dengan cara transfer melalui m-banking, e-wallet, autodebet, atau bisa juga di e-commerce.

BACA JUGA:Tinggalkan Istri dan 3 Anak, Alm Febri Korban Kebakaran Ruko di Bumi Ayu Dikenal Baik dan Supel

 

Septi Widiyarti

Kategori :