BACA JUGA:Pilihan Motor Bekas Maksimal Rp 5 Juta, Terbaik untuk Kendaraan Harian
Cara Bayar Iuaran BPJS Kesehatan
Untuk membayar iuran BPJS Kesehatan terdapat dua metode, yakni tunai atau transfer.
Bagi Anda yang hendak membayar iuran BPJS Kesehatan secara tunai bisa dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan, Kantor Pos, atau minimarket yang telah menyediakan layanan ini.
Sedangkan bagi peserta juga bisa membayar iuran dengan cara transfer melalui m-banking, e-wallet, autodebet, atau bisa juga di e-commerce.
BACA JUGA:Tinggalkan Istri dan 3 Anak, Alm Febri Korban Kebakaran Ruko di Bumi Ayu Dikenal Baik dan Supel
Septi Widiyarti