ASN Bengkulu Rawan Terjebak Politik Praktis Lewat Medsos, Ini Tindakan Tegas KASN

Senin 03-07-2023,10:32 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : ahmad afandi

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyebut Bengkulu termasuk dalam wilayah rawan akan pelanggaran netralitas ASN. Berkaca pada tahun 2020 lalu, setidaknya terdapat 40 kasus pelanggaran netralitas ASN di Bengkulu yang terlibat dalam politik praktis dan mendapat sanksi dari KASN.

 

BACA JUGA:Hadapi Tahun Pemilu 2024, Pegawai Kemenkumham Komitmen Jaga Netralitas

 

Jelang pemilu 2024 mendatang, KASN menyebut Bengkulu masih berpotensi tinggi akan pelanggaran ASN yang ikut campur dalam politik. 

 

Terlebih lagi media sosial yang semakin berkembang dan diikuti dengan ASN muda yang literasi digitalnya sangat baik bisa membuat pelanggaran semakin banyak.

 

BACA JUGA:Jadi Sumber Informasi Pemilu, Pemda Sepakat Dukung Pemilu Adil dan Demokratis

 

Asisten Komisioner KASN Rolly Rochmad Purnomo mengyampaikan, ASN diharapkan tidak menunjukan keberpihakannya di ruang publik, dan tetap menunjukan netralitasnya. Tentunya sanksi tegas hingga PTDH akan diberikan kepada para ASN yang terlibat politik praktis.

 

“Ada beberapa kasus yang masuk ke kita dan kita buktikan bahwa memang bersalah ya ada sekitar 40 waktu itu. Masuk laporan dari Bawaslu kita melakukan verifikasi validasi,dan ternyata terbukti ya kita harus berikan rekomendasi hukumannya seperti apa,” ujar  Asisten Komisioner KASN Rolly Rochmad Purnomo (2/7).

 

BACA JUGA:Cegah Tindak Pidana Pemilu Dengan Sentra Gakkumdu

Kategori :