Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi juga mengingatkan, agar ASN tetap berlaku netral, dan tidak memihak salah satu calon. Sehingga kinerja sebagai ASN tidak terganggu.
Lalu dalam menggunakan media sosial juga diminta berhati-hati, baik dalam memposting, maupun aktivitas media sosial lainnya.
BACA JUGA:Bawaslu Kaur Bangun Sinergi dan Kolaborasi Awasi Pemilu 2024
“Harus tahu momen-momen apa yang boleh kita lakukan terkait dengan kondisi kepolitikan disana (media sosial), kita harus hati-hati menyikapinya dan tidak memposting, menyukai dan segala macam. Karena pengawasan dari atasan langsung juga, dari Inspektorat,” kata Nandar Munadi.
Siska Harliana