SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Kasus arisan online sedang ramai diperbincangkan di Kabupaten Seluma.
Kasus ini juga tengah didalami Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma, setelah mantan suami tersangka disebut-sebut ikut terlibat dalam arisan online tersebut.
Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Dwi Wardoyo, yang berencana melakukan pemanggilan terhadap Tr (36) mantan suami tersangka berinisial Dw (37), untuk dimintai keterangannya.
BACA JUGA:Walaupun Urusan Keuangan Lancar, Namun Pemilik Shio Ini Kurang Bahagia
"Sekarang sedang kita dalami, yang jelas mantan suami tersangka juga kita mintai keterangannya," tegas Iptu. Dwi Wardoyo.
Sementara itu, sejumlah ibu-ibu yang menjadi korban arisan online yang mendatangi Polres Seluma mengapresiasi kinerja Polres Seluma.
Mereka rata-rata belum ikhlas dengan uang arisannya yang dibawa kabur. Seperti yang disampaikan Surni (51) warga Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma.
Ia mengaku saat itu menyetor uang arisan kepada tersangka sebesar Rp 2 juta per bulan, dan telah berjalan 6 bulan, sehingga ditotalkan sudah Rp 12 juta yang disetorkan kepada tersangka.