Pelaku Hipnotis Antar Provinsi Ditangkap Polisi, Pelaku Warga Jambi dan Kepulauan Riau

Selasa 04-07-2023,20:47 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung dan Opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu yang dipimpin Iptu. Edi Hermanto Purba, berhasil menangkap pelaku penipuan dengan modus hipnotis jaringan antar Provinsi.

 

Tiga pelaku yakni HR, ES dan JM warga Provinsi Jambi dan Kepulauan Riau ditangkap dalam pelariannya usai menipu korban warga Kelurahan Kebun Tebeng berinisial HA beberapa waktu lalu.

 

Ketika itu pelaku pura-pura menawarkan batu merah delima dengan berbagai khasiat kepada korban. Korban yang sudah dihipnotis kemudian menjual mobil demi membeli batu delima palsu itu. Akibatnya korban mengalami kerugian ratusan juta.

BACA JUGA:10 Gunung di Jawa Ini Terkenal Mistis dan Angker, Konon Ada Manusia Kepala Kerbau

 

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono saat jumpa pers mengatakan dalam aksinya salah satu pelaku memperlihatkan batu merah delima. Kemudian pelaku lainnya mengelabui korban bahwa bertemu dengan korban di dalam mimpi dan di dalam mimpi tersebut korban ingin menebus batu itu.

BACA JUGA:Ekstrem, Miliarder Ini Sarankan Mahasiswa Berhenti Kuliah, Katanya Kuliah Tidak Penting

 

Awalnya pelaku menawarkan batu delima itu dengan harga Rp 1 miliar. Namun akhirnya bersedia turun hingga dibeli korban Rp 100 juta. Beberapa saat kemudian, setelah uang diserahkan dan pelaku pergi, baru lah korban sadar.

BACA JUGA:Abu Nawas Selamat dari Bahaya karena Buta Warna, Ternyata Kekurangan Bisa Menyelamatkan Kita

 

"Para komplotan lintas Provinsi ini merupakan residivis dalam kasus yang sama," ungkap Kapolresta Bengkulu, Selasa (4/7).

Kategori :