47 Posko Siaga PLN Tersebar di Kabupaten Kota, Pastikan Tidak Ada Pemadaman di Provinsi Bengkulu

PLN memastikan tidak ada pemadaman terjadwal hingga 8 Januari 2025--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - 47 posko siaga PLN tersebar di Kabupaten dan Kota, pastikan tidak ada pemadaman di Provinsi Bengkulu. Untuk memastikan kebutuhan listrik di Bengkulu pada perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PLN UP3 Bengkulu telah menyiapkan posko siaga.
Posko siaga ini telah dimulai sejak 18 Desember 2024 lalu dan akan berakhir hingga 8 Januari 2025 mendatang dengan jumlah 47 posko siaga.
BACA JUGA:Konferensi PGRI Provinsi Bengkulu, Haryadi Kembali Pimpin PGRI Hingga 2029
Heru Fajar Kurniawan selaku Assistant Manager Jaringan dan Konstruksi PT PLN UP3 Bengkulu menyampaikan, 47 posko siaga ini melibatkan sebanyak 586 personel dengan rincian pembagiannya berada di 17 lokasi siaga di tempat ibadah, 4 unit genset, 1 unit UPS, 14 unit gardu bergerak, 2 unit crane, 37 unit mobil dan 57 unit motor.
“Jadi kalau untuk genset memang posisinya siaga di UP3 Kota Bengkulu. Jika ada acara mendadak, PLN siap untuk menarik lokasi acara. Jadi kan, ini genset besar bukan yang kecil yang digunakan, untuk acara besar soalnya 250 KVA, jadi genset yang ukurannya sebesar mobil,” katanya (28/12).
BACA JUGA:Plus Minus Memelihara Hamster, Anda Wajib Tahu Penyakit dan Bakteri yang Bisa Tertular ke Manusia
Selama Nataru, PLN memastikan tidak akan ada pemadaman terjadwal. Apabila ada pekerjaan, pemeliharaan dilakukan tanpa listrik padam atau mengandalkan tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB).
“Tidak ada pemadaman yang terjadwal, kalaupun ada pemeliharaan atau pekerjaan. Tanpa membuat listrik padam, untuk pekerjaan tim Dalam Keadaan Bertegangan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk kebutuhan listrik hingga akhir tahun diklaim aman, dengan beban puncak penggunaan listrik diprediksi mencapai 200 Mega Watt .
BACA JUGA:Daerah Terpadat di Provinsi Bengkulu Berdasarkan Data Terbitan BPS, No 1 Kota Bengkulu?
(Dian Maya Erika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: