SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Setelah sebelumnya calon petahana didesak BPD Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas untuk mengembalikan Dana Desa, akhirnya Camat Semidang Alas pun turun tangan.
Hal ini menindaklanjuti petunjuk Bupati Seluma Erwin Octavian, setelah beberapa hari lalu menerima pengaduan Ketua BPD Kemang Manis dan Bendahara Desa yang mengajukan pengunduran diri.
BACA JUGA:Cakades Dilaporkan Bawa Uang Dana Desa Rp 277 Juta, Bendahara Memilih Mundur
Camat Semidang Alas, Sudarto mengatakan sudah menghubungi Tantawi, selaku Calon Kades Incumbent dan yang bersangkutan bersedia mengembalikan dana desa tersebut ke kas desa, asalkan Sekdes telah menerima SK sebagai PLT Kades Kemang Manis.
"Iya sudah saya hubungi calon kades incumbent Kemang Manis, dan yang bersangkutan bersedia mengembalikan dana desa ke kas desa, setelah Sekdes menerima SK PLT," terang Sudarto.
BACA JUGA:18 Kades Terpilih di Bengkulu Tengah Dilantik 12 Juli Mendatang
Lanjutnya, namun pengembalian dana desa yang semula Rp 277 juta kemungkinan tidak utuh lagi, karena dikurangi dengan realisasi penggunaan anggaran yang digunakan untuk pembangunan di desa.
"Iya dari Rp 277 juta itu, tidak seluruhnya dikembalikan karena akan dikurangi penggunaannya dengan realisasi pembangunan dilapangan," pungkasnya.