Mantan Sekretaris BKD Pemkab Kepahiang jadi DPO Polda Lampung

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Mantan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang berinisal NM, saat ini tengah menjadi buronan alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Ternyata, NM yang pernah bertugas di Inspektorat Bengkulu ini menjadi tersangka dugaan pencabulan anak bawah umur.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Luwu Tahun 2025, Simak Mana Desa Terima Dana Terbanyak
Tersangka kini menjadi buronan di tiga provinsi yakni Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Riau.
Bahkan, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung mempercepat proses penyidikan dan pengejaran terhadap NM.
Hal itu dilakukan lantaran, tersangka kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.
BACA JUGA:Kondisi Hamil, Eks CS Bank BUMN Ini Jalani Sidang Perdana di PN Bengkulu, Kerugian Nasabah Rp 8 M
Berdasarkan penyelidikan, NM diketahui pernah bekerja menjadi sekretaris BKD Kepahiang.
Selanjutnya, NM pindah tugas ke Inspektorat Bengkulu selama kurang lebih lima tahun.
Bahkan, tersangka diketahui juga sempat menerima surat peringatan dari Inspektorat Kota Bengkulu karena sering tidak masuk kerja.
BACA JUGA:Mau Liburan ke Jepang? Ini Rincian Biaya yang Perlu Dipersiapkan untuk 7-10 Hari
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan tim penyidik telah menyisir berbagai lokasi yang pernah menjadi tempat tinggal tersangka.
“Rumah tersangka di Kepahiang kini kosong. Pelacakan terakhir menunjukkan pergerakan tersangka dari wilayah Sumatera Selatan menuju Kepulauan Riau. Kami terus memantau perkembangan ini,” ungkap Kombes Umi, Kamis (19/12).
Tentunya, kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pelanggaran hukum yang melibatkan anak di bawah umur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: