BACA JUGA:Kurir dengan 120 Paket Sabu Ditangkap Tim Macan Jupi Polres Kepahiang
Selain menerima uang Rp 1 juta dari korban, pelaku juga telah menguasai akun Facebook korban untuk melakukan kejahatan yang sama.
BACA JUGA:Kiamat Belum Terjadi, Namun Sosok Ini Telah Masuk Surga
Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dan korban berharap tidak ada orang lain yang mengalami hal serupa.
Rendra Aditya