Dugaan Korupsi KUR, Pidsus Kejati Geledah Salah Satu Lembaga Perbankan

Kamis 06-07-2023,19:56 WIB
Reporter : Agus Faizar
Editor : ahmad afandi

BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM - Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu, menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu Lembaga Perbankan Kota Bengkulu tahun 2021 dan 2022.

 

BACA JUGA:Simak, Ini Cara dan Syarat Pengajuan KUR BRI Terbaru 2023

 

Menggunakan seragam khusus, Kamis sore (6/7), penyidik pidsus Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di salah satu Lembaga Perbankan yang berada di Jalan S.Parman Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

 

BACA JUGA:Simak! Ini Ketentuan Pengajuan KUR BRI Rp150 Juta 2023, Siapkan KTP dan NPWP

 

Kepala Seksi ( Kasidik ) Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menyatakan pihaknya memang menangani perkara dugaan tipikor Dana KUR.

 

"Iya kemaren  (5/6) , pidsus Kejati Bengkulu melakukan penyelidikan dan kemaren statusnya naik ke tingkat penyidikan," ujar Danang Prasetyo selaku Kasidik Kejati Bengkulu.

 

BACA JUGA:Mau Modal Usaha? Coba Pinjaman Non KUR dari Aplikasi Bank Jago, Plafon Rp500 Juta Tanpa Agunan 

 

Penggeledahan Kamis sore (6/7) diduga untuk mencari  barang bukti. Dua jam lebih melakukan penggeledahan, penyidik membawa satu box besar berkas yang diduga terkait data penyaluran Dana Kredit Usaha Rakyat.

Kategori :