Satpol PP Tindak Tegas, Tiga Ekor Sapi Berkeliaran Ditangkap

Jumat 07-07-2023,21:33 WIB
Reporter : Anggi Noverdo
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan terus bekerja menegakkan Perda Hewan Ternak. 

 

Apalagi saat ini banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan hewan ternak berkeliaran dan membahayakan khususnya pengendara. Selain itu banyak juga hewan ternak yang masuk ke kebun warga dan merusakan tanaman.

 

Dari laporan ini, Satpol PP Bengkulu Selatan kembali turun merazia hewan ternak yang berkeliaran. Hasilnya Jumat (7/7) ada tiga ekor sapi di Padang Kedondong Kecamatan Kota Manna yang diamankan Satpol pp.

BACA JUGA:Diduga karena Arus Pendek Listrik, Plafon Rumah dan Lemari Terbakar

 

Tiga ekor sapi ini kemudian dikandangkan sampai pemiliknya datang ke Satpol PP. Selanjutnya untuk mengambil kembali hewan tersebut, pemiliknya harus mendapatkan sanksi seperti ketentuan Perda.

BACA JUGA:Kisah Asal-usul Nama Kota Salatiga, Nama yang Diberikan Oleh Sunan Kalijaga Karena 3 Kesalahan

 

Sekretaris Satpol PP Bengkulu Selatan, Efrianysah mengatakan selama masyarakat terus mengeluhkan tentang ternak yang berkeliaran, maka Satpol PP akan terus melakukan razia.

 

Dan jika didapatkan ternak yang tidak dikandangkan maka siap-siap para pemilik akan dikenakan sanksi.

BACA JUGA:Sering Terjadi, Ini Deretan Dosa Seorang Istri kepada Suami

 

Kategori :