BACA JUGA:BSI Catatkan Kenaikan Transaksi Forex Selama Musim Haji Tahun 2023
Lebih lanjut, Ustadz Abdul Somad menuturkan bahwa uang riba yang dibawa ke tanah suci tidak akan membuat ibadah seseorang tidak akan diterima oleh Allah SWT.
“Keempat, uang riba kau bawa ke Mekkah, uang riba kau bawa ke makam Rasulullah, uang riba kau bawa ke pintu kabah, kau menangis di pintu kabah, apa kata malaikat? Kau tidak dapat haji mabrur karena kau berangkat dengan uang haram,” kata Ustadz Abdul Somad.
Tim liputan