BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu masih bekerja dalam mengusut dugaan korupsi di salah satu Lembaga Perbankan Syariah di Bengkulu.
Terbaru, Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo ketika dikonfirmasi Minggu (9/7/2023) menyatakan, kasus ini sudah naik ke penyidikan, belasan saksi sudah dimintai keterangan. Hanya saja kata Danang, siapa saja yang sudah dimintai keterangan itu pihaknya belum bisa menyampaikan ke awak media.Lanjut Danang, kedepannya penyidik akan memanggil pihak atau oknum yang terlibat.
"Ada sekitar 7 orang yang mengajukan permohonan pengajuan KUR dengan dana sekitar 1,5 miliar, namun karena sejak awal sudah salahi prosedur, akhirnya bermasalah ditahap pelunasan kata Danang,"
BACA JUGA:Pekerja Keras, 4 Shio Ini Sudah Kaya Sejak Muda, Terkadang Lupa Makan karena Sibuk Kerja
Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika mengatakan, berkaiatan dengan dokumen yang dibawa dari kantor cabang perbankan syariah saat koordinasi, masih dipelajari penyidik.
"Kalau memang itu sudah cukup ya sudah, kalau memang belum yang kita mungkin akan cari dokumen yang lain," kata Aspidsus.
Aspidsus mengatakan perbuatan melawan hukum ditemukan penyidik saat ini, karena adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan oknum yang berstatus sebagai Mikro Marketing, sehingga pencairan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) menimbulkan kerugian negara.
BACA JUGA:Keyakinan Orang Tionghoa, Kekayaan 3 Shio Ini Tidak Pernah Habis
“Ada pelanggaran prosedur sejak awal pengajuan permohonan, akhirnya proses pelunasan pun bermasalah dan uang yang telah dikucurkan tidak kembali sesuai perjanjian ujar Aspidsus".