Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Heri Jerman, mengatakan penyidik pidsus sudah mengamankan sejumlah dokumen di salah satu kantor cabang perbankan syariah tersebut merupakan langkah dalam penyidikan dugaan korupsi dana KUR tahun 2021-2022.
“Itu dalam rangka bagian dari kegiatan penyidikan. Karena perkara itu sudah saya naikkan ke penyidikan. Tentu kita perlu langkah-langkah stategis untuk bisa mendapatkan data dan fakta lebih dalam lagi,” ungkap Kajati Bengkulu, Heri Jerman.
Kajati menegaskan, meski sudah masuk tahap penyidikan, namun prosesnya masih baru atau penyidikan awal, bersifat umum.
BACA JUGA:7 Ciri Rumah yang Sering Didatangi Uang, Diantaranya Pintu Terbuka ke Dalam
“Memang sudah ada. Namanya penyidikan itu sudah ditemukan peristiwa pidananya. Ini tinggal mematangkan saja, dengan cara mengumpulkan sejumlah dokumen untuk dijadikan barang bukti. Kemudian nanti ditentukan siapa tersangkanya. Sekarang masih penyidikan umum namanya,” beber Kajati Bengkulu.
Sementara itu berkaiatan dengan aktivitas kegiatan kantor lembaga Perbankan tersebut, Kajati Bengkulu menjamin tiidak ada pengaruh, karena dokumen yang diminta itu terkait langsung dengan perkara pidana khusus yang sedang kita tangani penyidik.
BACA JUGA:Tessa Mariska Awalnya Malu karena Viral, Namun sekarang Banyak yang Minta Foto
“Saya jamin, tidak ada pengaruh proses penyidikan ini terhadap aktivitas perbankannya. Saya mengajak kepada nasabah jangan khawatir, karena ini memang sebuah langkah penyidikan, dan memang seperti ini,” tegas Heri Jerman.
Rendra Aditya dan Agus Faizar