SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Hingga Minggu malam (10/7) pukul 23.59 WIB, dari 17 Partai Politik yang sebelumnya sudah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Seluma, hanya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh yang tidak mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.
BACA JUGA:6 Filosofi Orang Tionghoa untuk Mendatangkan Rezeki dan Menjadi Orang Kaya
"Iya sampai jadwal penutupan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, hanya PKN dan Partai Buruh yang tidak mengajukan, ini artinya bakal caleg yang sebelumnya didaftarkan kedua partai tersebut tidak ada pergantian, dan tetap mengacu pada data awal," ujar Ketua KPU Kabupaten Seluma, Henri Arianda.
Sementara, parpol yg telah mengajukan perbaikan ke KPU Seluma, antara lain:
1. Gelora
2. PBB
3. PDI Perjuangan
4. PAN
5. Golkar
6. PSI
7. PPP
8. Demokrat
9. Hanura
10. Nasdem
11. Ummat