12. PKB
13. PKS
14. Gerinda
15. Perindo
"Meski PKN dan Partai Buruh tidak mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, bukan berarti tidak memenuhi syarat, karena kita perlu lihat data Silon terlebih dahulu dan itu kita lakukan pada tahapan selanjutnya," terang Henri Arianda.
BACA JUGA:9 Tanggal Lahir Paling Ambisius dan Pekerja Keras, Wajar Hidupnya Banyak Uang
Sementara itu, sesuai jadwal untuk tahapan selanjutnya, mulai 10 Juli - 6 Agustus 2023, akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon melalui silon. Sampai sejauh ini, tercatat di data Silon ada 456 bacaleg dari 17 parpol.
Setelah itu, baru dapat disimpulkan bacaleg yang memenuhi syarat berdasarkan kelengkapan administrasi.
(Hari Adiyono)