KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Kurang dari 24 jam melakukan penyisiran terhadap kasus berdarah yang menyebabkan pemuda Desa Air Kelinsar Kabupaten Empat Lawang meninggal dengan luka tusuk. Kolaborasi tim Elang Jupi dan Elang Bermani berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pembunuhan terhadap Yosep Gustiawan pada Minggu dini hari lalu.
Kelima orang tersebut No (20), Rd (25), Je (22), Ri (18) warga Desa Embong Ijuk dan Rz (19) warga desa Air Raman kecamatan Bermani Ilir Kepahiang.
BACA JUGA:Menantang Maut, Siswa di Kabupaten Ini Nekat Seberangi Jembatan Gantung Tinggal Kerangka Besi
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Doni Juniansyah mengatakan kelima orang tersebut diduga terlibat dalam melakukan penganiayaan terhadap korban di sebuah pesta malam di Desa Air Raman pada Minggu dini hari. Kelimanya diamankan di sebuah rumah di Bermani Ilir pada Minggu malam.
Namun untuk kelima orang tersebut baru dua orang yakni Rd dan No yang resmi ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan.
BACA JUGA:Diduga IRT Bengkulu Tengah Sengaja Akhiri Hidup, Padahal Belum Lama Menikah
"Rd merupakan pelaku penusukan menggunakan sajam jenis pisau. No merupakan pelaku pemukulan terhadap korban, sedangkan untuk tiga orang lainnya masih dilakukan penyidikan terkait keterlibatan dalam kasus tersebut," terang Iptu. Doni Juniansyah, Senin (10/7).
Dalam peristiwa berdarah ini, korban yang datang dari Desa Air Kelinsar Kabupaten Empat Lawang awalnya terlibat keributan hanya karena senggolan joget. Saat itu korban bersama beberapa temannya menghadiri pesta pernikahan.
BACA JUGA:Katanya Rumah akan Sering Dihinggapi Rezeki jika Memiliki 8 Benda Ini