NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ganja telah menjadi sesuatu yang legal di Thailand. Negara Gajah Putih itu melegalkan penanaman ganja dan konsumsinya dalam minuman serta makanan.
Sehingga ganja pun banyak diperjualbelikan dengan bebas dan toko-tokonya pun mudah dijumpai. Tetapi melarang ketat penggunaan di ruang publik.
Merokok di depan umum secara teknis ilegal, dapat dihukum dengan denda gangguan publik sebesar $780 atau hukuman tiga bulan potensial.
BACA JUGA:11 Peserta Lelang Jabatan Sekprov, 8 Diantaranya Pejabat Eselon II Pemprov
Seperti dirangkum dari berbagai sumber, ribuan toko dan bisnis ganja bermunculan, terutama di Bangkok dan tempat-tempat wisata, sejak Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang mendekriminalisasi narkoba.
Di kawasan wisata Jalan Khaosan Bangkok, kios-kios yang menjual ganja berbaris di jalan.
Bahkan, kios ganja ditemukan di hampir setiap sudut jalan lain di kota-kota besar Thailand.
Manfaat tanaman komersial baru bagi petani, yang dikumandangkan oleh Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul yang mempelopori upaya dekriminalisasi, telah gagal terwujud, kata enam anggota industri, termasuk petani dan pengecer, kepada Reuters.
BACA JUGA:Ini Daftar 10 Orang Terkaya di Thailand, Nomor 1 Hartanya Rp 511 Triliun