Menjadi Bisnis, di Negara Ini Banyak Toko dan Kios yang Menjual Ganja

Senin 10-07-2023,17:31 WIB
Reporter : Tim liputan

 

Pada bulan April, Departemen Kesehatan Thailand memperingatkan bahwa penegakan aturan tersebut akan menjadi lebih ketat.

 

Produk ganja dengan THC lebih dari 0,2 persen adalah ilegal di Thailand. (Sebagian besar negara bagian AS dengan ganja yang dilegalkan tidak memiliki batasan potensi.) Jika tidak, siapa pun sekarang dapat membeli dan mengonsumsi ganja jika mereka berusia di atas 20 tahun dan tidak hamil atau menyusui. 

 

Orang bahkan dapat membawa ganja di pesawat untuk penerbangan domestik.

 

Undang-undang Thailand pada dasarnya mengecualikan semua perusahaan asing serta perusahaan mayoritas asing yang didirikan di Thailand untuk memproduksi, menjual, mengimpor, mengekspor, dan memproses ganja. 

BACA JUGA:Mengagetkan, Ilmuan Sebut di Dalam Perut Bumi Ada Planet Alien

 

Langkah tersebut telah dilihat sebagai upaya untuk melindungi perusahaan lokal dari serangan aktor asing yang dilengkapi dengan teknologi tinggi dan modern, namun strain "impor" tersedia secara luas dan mendominasi pasar.  

 

Meskipun demikian, hal tersebut berbeda dengan Indonesia, dimana pemerintah Indonesia menolak legalisasi ganja dan hal ini tertera pada Undang-Undang No. 8 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 Beserta Protokol yang Mengubahnya, serta Indonesia diketahui tunduk serta taat pada UN Single Convention on Narcotic and Drugs Tahun 1961, terdiri dari opium, koka dan mariyuana. 

BACA JUGA:Menantang Maut, Siswa di Kabupaten Ini Nekat Seberangi Jembatan Gantung Tinggal Kerangka Besi

 

Kemudian narkotika di Indonesia digunakan hanya untuk kepentingan pendidikan atau teknologi, pelatihan, penelitian dan pengembangan serta keterampilan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah dan diawasi oleh badan hukum.

Kategori :