14 Hari Operasi Patuh Nala Mulai 10 Juli, Berikut 15 Pelanggaran yang Bakal Ditilang

Senin 10-07-2023,21:51 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Satuan lalu lintas Polresta Bengkulu kembali melaksanakan Operasi Patuh Nala tahun 2023 yang terhitung tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023 atau selama 14 hari ke depan.

 

Dalam operasi Patuh Nala tahun ini ada 15 pelanggaran lalu lintas yang bakal ditilang polisi, termasuk kendaraan mati pajak.

 

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP. Fery Oktaviari menjelaskan dalam kegiatan tersebut ada 15 jenis pelanggaran yang bakal dilakukan tindakan penilangan. 

BACA JUGA:6 Pertanyaan Ini Bisa Mengetahui Sifat Jahat di Dalam Diri Seseorang, Mau Dicoba?

 

Berikut daftar pelanggaran lalu lintas yang bakal dilakukan penilangan oleh anggota Sat Lantas Polresta Bengkulu:

 

1. Berkendara melawan arus

2. Berkendara dalam pengaruh alkohol

3. Menggunakan handphone saat mengemudi

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Berkendara melebihi batas kecepatan maksimal

6. Pengendara yang masih dibawah umur atau tidak memiliki SIM

Kategori :