Senjata Makan Tuan, Pemuda 4 Lawang Meninggal Dunia di Ujung Senjata Sendiri

Senin 10-07-2023,21:54 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : Purnama Sakti

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Pasca berhasil mengamankan lima terduga pelaku yang terlibat dalam peristiwa berdarah di Desa Air Raman kecamatan Bermani Ilir Kepahiang Minggu dini hari, Satreskrim Polres Kepahiang menetapkan pelaku penganiayaan berinisial Rd dan No. 

 

Keduanya dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa korban yang meninggal dunia dengan luka tusuk di punggung kiri.

BACA JUGA:14 Hari Operasi Patuh Nala Mulai 10 Juli, Berikut 15 Pelanggaran yang Bakal Ditilang

 

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Doni Juniansyah mengatakan sebelum meninggal dunia dengan luka tusuk, korban dan pelaku yang sebelumnya sempat ribut mulut dan duel di luar arena tenda. Kemudian datang rekan pelaku yang langsung mengeroyok korban. 

 

Namun karena kalah jumlah, korban langsung mencabut pisau siwar dari pinggangnya sehingga para pelaku memukuli korban dan berhasil merebut sajam milik korban. Senjata itu yang kemudian digunakan untuk menikam korban. 

BACA JUGA:6 Pertanyaan Ini Bisa Mengetahui Sifat Jahat di Dalam Diri Seseorang, Mau Dicoba?

 

"Itu senjata milik korban sendiri, karena kalah jumlah dan membuat korban mencabut sajam yang akhirnya bisa direbut pelaku," terang Kasat Reskrim Polres Kepahiang. 

 

Sementara itu Kapolsek Bermani Ilir, Iptu. Darmawel Saleh mengatakan pesta ngundu mantu yang oleh salah seorang warga bernama Hajiz tersebut tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian, karena konsepnya acara keluarga. 

BACA JUGA:Anti Rungkad, Gunakan 5 Warna Dompet yang Dipercaya Pembawa Hoki Ini Menurut Kepercayaan Tiongkok

 

Kategori :