Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Haji, Kontraktor Titip Uang Kerugian Negara Rp 450 Juta

Kamis 13-07-2023,16:28 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti
Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Haji, Kontraktor Titip Uang Kerugian Negara Rp 450 Juta

 

Diketahui, pada 2020 Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu menyediakan anggaran Rp. 38 miliar untuk revitalisasi dan pengembang asrama haji Bengkulu. 

BACA JUGA:Rezeki Mengalir ke Rumah dan Hajat Terkabul, Amalkan 5 Warisan Dahsyat Mbah Moen Ini

 

Namun pengerjaan revitalisasi tersebut putus kontrak karena pelaksana kegiatan yaitu PT Bahana Krida Nusantara hanya mampu mengerjakan kurang dari 20 persen.

BACA JUGA:Hajat Terkabul Walaupun Belum Diminta, Kerjakan Amalan Dahsyat Ini Jelang Subuh

 

Terpisah dalam perkara dugaan korupsi pembangunan asrama haji tahun 2020-2021, tim penyidik Pidana Khusus Kejati Bengkulu saat ini melangsungkan penggeledahan di Kantor Kemenag Provinsi Bengkulu.

 

Tim liputan

Kategori :