Diketahui, pada 2020 Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu menyediakan anggaran Rp. 38 miliar untuk revitalisasi dan pengembang asrama haji Bengkulu.
BACA JUGA:Rezeki Mengalir ke Rumah dan Hajat Terkabul, Amalkan 5 Warisan Dahsyat Mbah Moen Ini
Namun pengerjaan revitalisasi tersebut putus kontrak karena pelaksana kegiatan yaitu PT Bahana Krida Nusantara hanya mampu mengerjakan kurang dari 20 persen.
BACA JUGA:Hajat Terkabul Walaupun Belum Diminta, Kerjakan Amalan Dahsyat Ini Jelang Subuh
Terpisah dalam perkara dugaan korupsi pembangunan asrama haji tahun 2020-2021, tim penyidik Pidana Khusus Kejati Bengkulu saat ini melangsungkan penggeledahan di Kantor Kemenag Provinsi Bengkulu.
Tim liputan