Dirinya yakin Soeharto bakal membebaskannya.
Namun pada tanggal enam Maret tahun 1966, Mahmilub memberi vonis hukuman mati kepada Untung.
Esoknya dibuat surat keputusan dari Menteri Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Soeharto menyetujui keputusan dan eksekusi mati terhadap Untung.
Pembelanya sempat meminta grasi agar tak dihukum mati.
Grasi tak datang padanya tapi malah hukuman mati yang menghampirinya.
Menurut Subandrio, saat itu dia sudah selesai ditanya permintaan terakhirnya seperti lazimnya orang-orang yang akan menjalani eksekusi mati.
"Mungkin karena sedang panik dia malah tak minta apa-apa," terang Subandrio.
(Tim)