Bukan di Bank, Pelaku UMK Bisa Pinjam Modal Usaha di Kantor Pos, Ini Cara Pengajuan dan Syaratnya

Senin 17-07-2023,22:08 WIB
Reporter : Tim

 

1. Pinjaman untuk membiayai modal kerja dan/atau pembelian aset tetap dalam rangka meningkatkan produksi dan penjualan.

 

2. Pinjaman tambahan untuk membiayai kebutuhan jangka pendek dalam rangka memenuhi pesanan dari rekanan usaha mitra binaan.

 

3. Pembinaan untuk membiayai pendidikan, pelatihan, pemagangan, pemasaran, promosi, dan hal lain yang menyangkut peningkatan produktivitas mitra binaan, serta untuk pengkajian atau penelitian yang berkaitan dengan program kemitraan.

 

Berikut Ini Syarat Pinjam Uang di Kantor Pos bagi UMK :

 

BACA JUGA:Pelaku Usaha Mikro Bisa Pinjam Modal di Kantor Pos, Begini Cara Pengajuannya

 

Merujuk laman yang sama, berikut persyaratan yang harus dipenuhi UMK untuk menerima pinjaman uang dari progam Pos Indonesia:

 

1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta Rupiah), tak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta Rupiah).

 

2. Usaha milik Warga Negara Indonesia.

Kategori :