KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang kembali beraksi dengan mengamankan seorang pemuda asal Kepahiang berinisial RL.
Pria ini diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah di kawasan Panorama Kota Bengkulu.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang ini dilakukan saat RL berada di Desa Tebat Monok setelah kabur dari kejaran Tim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka.
BACA JUGA:5 Desain Rumah Anjuran Nabi Muhammad, Jangan Ada Lukisan Mahluk Bernyawa
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah melalui Kanit Pidum, Ipda. Fredo Ramous mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim Elang Jupi mendapat informasi bahwa RL melarikan diri setelah menguras isi salah satu rumah dan mencuri uang Rp 15 dan 1 unit handphone.
"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan setelah tim melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku pencurian di Kota Bengkulu ini," sampai Ipda Fredo Ramous, Senin (17/7).
BACA JUGA:PENTING, 7 Konsep Rumah Menurut Islam, Diantaranya Posisi Kepala saat Tidur Berada di Arah Kiblat
Dalam melancarkan aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan menggasak sejumlah uang berikut Hp milik korban lalu kabur meninggalkan kota Bengkulu lalu pulang ke Kabupaten Kepahiang.
"Usai diamankan, pelaku RL yang sudah kerap berurusan dengan Polres langsung diserahkan ke Tim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka kota Bengkulu untuk menjalani proses hukum, " tandas Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang.