KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Enam organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kepahiang harus kembali menerima raport merah, atas laporan dan hasil rapat evaluasi kinerja dan serapan anggaran pada Triwulan ketiga tahun 2023.
BACA JUGA:Disetujui Mendagri, 2 Pejabat Dukcapil Lebong Resmi Dilantik
Keenam OPD tersebut yakni:
- Dinas PUPR
- Dinas Perpustakaan
- RSUD Kepahiang
- BKDPSDM
- Dinas PMD
- Dinas PM PTSP
BACA JUGA:Dikembalikan Dalam Kondisi Rusak, Kades Harus Perbaiki Tornas
Dalam serapan anggaran, enam OPD ini masih di bawah standar penyerapan sehingga wajib memberi pemaparan kendala serapan yang masih minim.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono mengatakan dari hasil pemaparan seluruh OPD yang masih memikiki raport merah, beralasan karena anggaran rutin yang belum terserap seperti Dinas PUPR yang pengerjaan proyek masih berjalan, Dinas PMD yang merupakan anggaran dana desa, BKDPSDM yang berupa gaji P3K yang hingga saat ini belum memiliki SK.
BACA JUGA:Info Penting, Kepulangan Jemaah Haji, Keluarga Dilarang Jemput Ke Asrama Haji
“Mereka sampai di semester pertama pertengahan tahun tapi kita bisa maklumi, karena yang seperti kegiatan di Dinas Perpustakaan itu memang sudah berjalan tahapan-tahapannya dan memang pencairannya belum dan itu dipastikan akan cair. Kemudian juga di Dinas PUPR juga kegiatan fisik dan di dinas-dinas lain,” kata Hartono (18/7).