Ini 9 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Kaur yang Resmi

Kamis 20-07-2023,10:50 WIB
Reporter : Febrianto Romadhan
Editor : ahmad afandi

KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Guna mengantisipasi kegiatan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di kabupaten Kaur, dengan modus bekerja di luar negeri. Dinas tenaga kerja dan transmigrasi kaur menghimbau warga kaur dapat berhati - hati dan selalu melalui penyalur resmi yang terdaftar memiliki izin usaha penempatan.

 

Dikatakan Kepala Dinas Nakertras Kabupaten Kaur, Endy, setelah penelusuran yang dilakukan pihaknya mencatat ada 9 perusahaan penempatan pekerja migran indonesia atau P3MI yang memiliki surat izin dan telah terdaftar pada dirjen pembinaan, penempatan tenaga kerja RI tahun 2023.

 

  BACA JUGA:Makelar TKI Tujuan Australia Dibekuk Polisi, Kerugian Korban Puluhan Juta

 

9 perusahaan tersebut, yakni PT Genta Karya Sejahtera, PT Maharani Tri Utama Mandiri, PT Mekar Jaya, PT Mulia Laksari Sejahtera, PT Multi Lintas Karya, PT New Cosmer, PT Semesta Lestari, PT Srui Sukma Lestari dan PT Lintas cakrawala Buana.

 

9 perusahaan inilah yang aktif mengajukan pembuatan paspor dan id calon pekerja migran Indonesia, sehingga masyarakat kabupaten Kaur dihimbau untuk selektif dalam memilih agen penyalur TKI.

 

BACA JUGA:Banyak Warga Bengkulu jadi TKI, Penerbitan Paspor Meningkat

 

Sementara itu terkait dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan agen penyalur tenaga kerja asing dan laporan terkait tkw yang diberangkatkan tanpa izin suami, dipastikan Disnakertrans bahwa  Agen tersebut illegal dan hall itu juga masih dalam penyelidikan.

 

“Terkait adanya laporan TKW yang berangkat tanpa pamit suami masih dalam penyelidikan dan agen yang memberangkatkan tersebut tidak jelas,” tegas Endy.

 

BACA JUGA:Peringati Hari Sumpah Pemuda, 3 Anak Yatim Piatu Diberangkatkan Jadi TKI Jepang

 

Febrianto Romadhan 

Kategori :