Tidak Khawatir Saat Galbay, Ini Daftar Pinjol Resmi OJK yang Tidak Punya DC Lapangan

Minggu 23-07-2023,20:28 WIB
Reporter : Tim

6. Minta Perpanjangan Waktu Pembayaran

 

Jika membutuhkan waktu tambahan untuk membayar utang, gunakan hak Anda untuk meminta perpanjangan waktu pembayaran. Namun, Anda hanya bisa mengajukan permohonan ini sebelum utang jatuh tempo.

 

7. Jangan Lakukan Kekerasan Fisik

 

Kalau ada DC yang datang untuk menagih utang, terima dengan kepala dingin. Hindari bertindak kasar atau melakukan kekerasan fisik kepada DC yang menagih utang. Hal ini bisa membahayakan diri sendiri dan melanggar hukum.

 

8. Simpan Bukti Pembayaran

 

Simpan semua bukti pembayaran agar dapat digunakan sebagai bukti jika terjadi perselisihan atau kesalahan. Kalau Anda sudah bayar tapi malah didatangi debt collector, Anda bisa perlihatkan bukti pembayaran ini.

 

9. Lindungi Data Anda

 

Meskipun Anda ada di posisi yang terpojok, jangan pernah memberikan data pribadi yang tidak perlu kepada pihak peminjam atau DC yang tidak dikenal. Harusnya, mengacu pada prosedur penagihan debt collector, DC resmi tidak boleh merampas informasi pribadi.

 

Kategori :