Cek Daerah Anda, Berikut Daftar Kredit Macet Pinjol Seluruh Indonesia

Senin 24-07-2023,10:29 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pinjaman online semakin marak di tengah masyarakat. Dengan syarat yang lebih mudah serta praktis, pinjaman online memang menjadi pilihan paling cepat bagi masyarakat yang sedang membutuhkan uang.

 

Pinjaman online (pinjol) semakin populer di Indonesia. Pengguna layanan pendanaan cepat dan longgar syarat tersebut sudah tersebar di berbagai wilayah.

BACA JUGA:Punya Kunci Sukses, 7 Tanggal Lahir Berikut Kaya Sampai Tua

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstading pinjaman atau pinjaman yang masih bergulir dari pinjol Peer to Peer to peer (P2P) Lending per April 2023 sebesar Rp50,53 triliun. Angka ini naik 30,9 % dari periode sama tahun lalu sebesar Rp38,6 triliun.

 

Dari angka tersebut, 88,3 % pinjamannya didominasi dilakukan oleh peminjam perseorangan sebesar Rp44,62 triliun. Adapun peminjam alias borrower dari badan usaha tercatat sebesar Rp5,9 triliun.

 

OJK Mencatat, sebanyak Rp 45,4 triliun dari total pinjaman tersebut termasuk dalam pinjaman lancar yang pengembaliannya tidak lebih dari 30 hari. 

BACA JUGA:Hati Sekeras Baja, 5 Tanggal Lahir Ini Tidak akan Menyerah Sebelum Jadi Orang Kaya

 

Sementara pinjaman tidak lancar yang dikembalikan dalam kurun waktu 30-90 hari berkisar sejumlah Rp3,65 triliun.

 

Sementara itu, ada Rp1,42 triliun total pinjaman macet atau yang belum dibayar lebih dari 90 hari. 

Kategori :