Iklan RBTV

Cara Jitu Memperbaiki Skor BI Checking yang Rusak Akibat Terlambat Bayar Pinjol

Cara Jitu Memperbaiki Skor BI Checking yang Rusak Akibat Terlambat Bayar Pinjol

Jaga SLIK OJK Anda agar bisa mengajukan pinjaman.--

NASIONAL, RBTVCamkoha.com - Riwayat kredit menjadi salah satu hal yang selalu diperhatikan saat seseorang mengajukan pinjaman, baik untuk KPR, kredit kendaraan, kartu kredit, maupun pinjaman online

Semua informasi tersebut tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang dulu lebih dikenal sebagai BI Checking.

Kalau skor kredit berada dalam kategori kurang baik, peluang pengajuan pinjaman disetujui tentu akan semakin kecil. Kalaupun disetujui, biasanya bunga yang dikenakan bisa lebih tinggi. Bahkan, beberapa perusahaan di industri keuangan juga menjadikan riwayat kredit sebagai salah satu bahan pertimbangan saat proses rekrutmen karyawan.

Jika skor kredit sudah terlanjur buruk, tidak perlu panik. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memperbaiki catatan kredit agar kembali bagus:

1. Cek laporan SLIK OJK terlebih dahulu

Langkah pertama adalah meminta salinan laporan SLIK OJK untuk mengetahui kondisi riwayat kredit secara menyeluruh. Dari laporan tersebut Anda bisa melihat pinjaman mana yang masih bermasalah, jumlah tunggakan, hingga status kolektibilitasnya. Informasi ini akan membantu menentukan langkah penyelesaian yang paling tepat.

BACA JUGA:DC Pinjol Wajib Bawa Ini saat Tagih Utang, Nasabah Wajib Tahu!

2. Lunasi seluruh tunggakan

Setelah mengetahui sumber masalahnya, segera lakukan pembayaran terhadap tunggakan yang masih ada. Bila memiliki beberapa utang sekaligus, buat urutan prioritas pembayaran, misalnya dengan mendahulukan pinjaman yang memiliki bunga atau denda paling besar. Semakin cepat kewajiban diselesaikan, semakin cepat pula riwayat kredit mulai membaik.

3. Ajukan restrukturisasi kredit bila diperlukan

Jika kondisi keuangan belum memungkinkan untuk melunasi seluruh utang sekaligus, Anda dapat mengajukan restrukturisasi kepada pihak pemberi pinjaman. 

Biasanya tersedia beberapa pilihan, seperti perpanjangan masa cicilan, pengurangan bunga, penyesuaian jumlah angsuran, atau bahkan penghapusan denda tertentu. 

Selama debitur menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan kewajibannya, biasanya pihak kreditur akan mempertimbangkan solusi terbaik.

BACA JUGA:Harap Diingat, DC Dilarang Tagih Utang Pinjol Lewat Jam Segini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: