Lakukan Cara Ini untuk Menghapus Data Pribadi dari Pinjol

Senin 24-07-2023,17:05 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Saat ini pinjaman online menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin melakukan pinjaman uang, bahkan kemudahan pun ditawarkan di pinjol.

 

Tentunya semua orang bisa mengajukan pinjaman online. Bahkan hanya dengan bermodalkan data diri seperti KTP dan lain sebagainya.

 

Namun, tidak sedikit pula yang terjerat oleh pinjol ilegal yang menggiurkan. Yakni dengan iming-iming pinjol yang katanya legal.

BACA JUGA:Begini Cara Aman agar Debitur Galbay Tidak Diteror Debt Collector Pinjol

 

Sebagian orang merasa terbantu dengan hadirnya pinjaman online, namun sebagian lainnya enggan melirik pinjol. Terlebih lagi dari aplikasi pinjol ilegal yang tidak terdaftar OJK.

 

Namun juga perlu berhati-hati agar data pribadi kita tidak disalahgunakan, karena aplikasi pinjol menyimpan data pribadi kita layaknya aplikasi perbankan.

 

Seperti dilansir dari berbagai sumber ada beberapa cara menghapus data pribadi aplikasi pinjol agar tidak disalahgunakan. 

 

Namun perlu diperhatikan, sebelum menghapus data pinjol, pastikan seluruh utang dan bunga yang dibebankan telah dilunasi. 

 

Kategori :