Selain itu, masyarakat yang melakukan kredit kendaraan ini akan dikenakan biaya administrasi (mu’nah akad) sebesar Rp200 ribu untuk mobil dan Rp70.000 untuk motor.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Rp25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan, Angsuran Rp130 Ribuan
Adapun beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan kredit kendaraan di Pegadaian Syariah antara lain sebagai berikut.
• Fotokopi KTP
• Fotokopi KK
• Surat Keterangan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap.
• Slip gaji 2 bulan terakhir.
• Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi nasabah yang memiliki usaha.