KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Geram setelah mendapat keluhan masyarakat dengan keberadaan titik parkir yang dinilai hanya mengambil keuntungan, tim gabungan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Satlantas Polres Kepahiang langsung melakukan inspeksi terhadap seluruh kantong parkir di kawasan pasar Kepahiang.
Hal ini dilakukan karena juru parkir yang dianggap hanya ingin memungut retribusi namun tidak melakukan penataan parkir sehingga parkir yang memakan bahu jalan dan menimbulkan kemacetan.
BACA JUGA:Tidak Main-main, Jaksa Turun Tangan Tertibkan Aset
Kepala Dinas Perhubungan Kepahiang, Febrian Hendra yang terjun langsung bersama tim gabungan, langsung memanggil pengelolah serta juru parkir dan mengancam akan mencabut izin atau perintah tugas dari seluruh titik parkir jika hal tersebut terulang.
Pria yang akrab disapa bule ini mengingatkan agar juru parkir tidak hanya memungut uang retribusi namun juga harus bekerja dan merapikan parkiran .
BACA JUGA:Satpol PP Kepahiang Tertibkan Pedagang Pasar Pagi dan Kaki Lima
“Kalau memang mau diambil parkir, berarti harus dirapikan dan jangan sampai membuat macet,” kata Febrian Hendra (24/7).
Tak ingin kejadian ini terulang, Kadis Perhubungan mengintruksikan agar juru parkir hanya bertanggung jawab kepada wilayah atau kantong parkir sesuai dengan surat perintah tugas, dan jika ada kendaraan yang parkir diluar kantong parkir maka berkewajiban untuk melarang pengendara.