1. Persyaratan untuk Karyawan
Karyawan yang ingin mengajukan pinjaman wajib menyertakan dokumen berupa fotokopi KTP pemohon, fotokopi KTP pasangan, fotokopi kartu keluarga/akta nikah, fotokopi NPWP/SPT tahunan, slip gaji asli satu bulan terakhir atau surat keterangan penghasilan, fotokopi rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir dan fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual beli/surat perjanjian sewa/rekening listrik).
2. Persyaratan untuk Profesional
Beberapa berkas yang wajib disertakan dalam pengajuan pinjaman oleh profesional antara lain adalah fotokopi KTP pemohon, fotokopi KTP pasangan, fotokopi kartu keluarga/akta nikah, fotokopi NPWP/SPT tahunan, fotokopi izin praktik/SK pengangkatan, fotokopi rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir dan fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual beli/surat perjanjian sewa/rekening listrik).
3. Persyaratan untuk Wiraswasta
Untuk wiraswasta, persyaratannya kurang lebih sama dengan profesional. Hanya saja Anda juga harus menyertakan fotokopi SIUP/TDP dan tidak perlu menyertakan fotokopi izin praktik atau SK pengangkatan.
4. Persyaratan untuk Badan Hukum
Bagi badan usaha yang ingin mengajukan pinjaman