Pinjaman Halal MyBank Syariah, Tunjang Kebutuhan Bisnis dengan Plafon Hingga Rp50 Miliar

Rabu 26-07-2023,21:48 WIB
Reporter : ahmad afandi
Editor : ahmad afandi

 

1. Persyaratan untuk Karyawan

 

Karyawan yang ingin mengajukan pinjaman wajib menyertakan dokumen berupa fotokopi KTP pemohon, fotokopi KTP pasangan, fotokopi kartu keluarga/akta nikah, fotokopi NPWP/SPT tahunan, slip gaji asli satu bulan terakhir atau surat keterangan penghasilan, fotokopi rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir dan fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual beli/surat perjanjian sewa/rekening listrik).

 

2. Persyaratan untuk Profesional

 

Beberapa berkas yang wajib disertakan dalam pengajuan pinjaman oleh profesional antara lain adalah fotokopi KTP pemohon, fotokopi KTP pasangan, fotokopi kartu keluarga/akta nikah, fotokopi NPWP/SPT tahunan, fotokopi izin praktik/SK pengangkatan, fotokopi rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir dan fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual beli/surat perjanjian sewa/rekening listrik).

 

3. Persyaratan untuk Wiraswasta

 

Untuk wiraswasta, persyaratannya kurang lebih sama dengan profesional. Hanya saja Anda juga harus menyertakan fotokopi SIUP/TDP dan tidak perlu menyertakan fotokopi izin praktik atau SK pengangkatan.

 

4. Persyaratan untuk Badan Hukum

 

Bagi badan usaha yang ingin mengajukan pinjaman 

Kategori :