Guru di Sorong Dilaporkan Orang Tua Siswa hingga Didenda Rp 100 Juta, Ribuan Guru Galang Donasi
![Guru di Sorong Dilaporkan Orang Tua Siswa hingga Didenda Rp 100 Juta, Ribuan Guru Galang Donasi](https://rbtv.disway.id/upload/ea52d7e768303a0989b9a83b9dc8f1f1.jpeg)
Guru di Sorong Dilaporkan Orang Tua Siswa --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Guru di Sorong dilaporkan orang tua siswa hingga didenda Rp 100 juta, ribuan guru galang donasi.
Kejadian guru yang berurusan dengan orang tua siswa kembali mencuat ke publik.
Kali ini, seorang guru di Kota Sorong, Papua Barat, harus menanggung denda adat sebesar Rp100 juta karena mengunggah video salah satu siswanya yang sedang menggambar alis menggunakan alat tulis.
BACA JUGA:Curah Hujan Meningkat 20 Persen, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana Hidrometeorologi
Guru berinisial SA yang mengajar di SMP Negeri 3 Kota Sorong tersebut tak menyangka bahwa tindakannya mendokumentasikan momen unik itu akan memicu respons negatif dari keluarga siswa.
Viral! Guru Didenda
Video yang diunggah oleh SA menunjukkan seorang siswi berinisial ES (13) tengah menggambar alis di dalam kelas saat pelajaran berlangsung.
Menurut keterangan dari Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sorong, Arif Abdullah Husain, guru SA mengambil gambar tanpa izin dari siswi tersebut dan langsung mengunggahnya ke media sosial.
Akibatnya, video tersebut menjadi viral, dengan banyak netizen menanggapi berbagai sisi, baik positif maupun negatif.
BACA JUGA:Anak Perusahaan BRI Juara 1 Kompetisi Pembukaan Rekening Efek Pada Investor Protection Month 2024
3.500 Guru Galang Donasi untuk Guru SA
Aksi yang menimpa SA ini mengundang keprihatinan dan dukungan dari rekan-rekan seprofesi di Kota Sorong.
Sekitar 3.500 guru dari berbagai sekolah di Kota Sorong turun tangan menggalang dana untuk membantu SA membayar denda adat tersebut.
Gerakan solidaritas ini dipelopori oleh PGRI Kota Sorong yang berharap aksi ini bisa meringankan beban SA.
Ketua PGRI Kota Sorong, Arif Abdullah Husain, menjelaskan bahwa denda adat sebesar Rp100 juta yang dijatuhkan kepada SA dianggap terlalu berat.
BACA JUGA:Bansos KJP Plus November 2024 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: