Pada akhir 2020 untuk alasan fokus pengembangan di area pasar yang berbeda, Kredivo memisahkan layanan kredit dan pinjaman tunai.
PT FinAccel Digital Indonesia membuat platform baru bernama KrediFazz khusus untuk pinjaman tunai, dan Kredivo fokus pada multifinance di bawah bendera baru PT FinAccel Finance Indonesia.
Kredivo sudah terdaftar di OJK sejak 20 Maret 2018 saat masih berupa perusahaan Peer to Peer Lending. Sekarang saat sudah resmi menjadi perusahaan pembiayaan, mereka juga sudah memiliki izin resmi dengan nomor izin KEP-205/KM.10/2012.
BACA JUGA:7 Langkah Mudah Pinjam Uang Online di Bank Neo Agar di ACC, Plafon Rp5 Juta Bunga 0,2 Persen
Sebagai pinjol Kredivo juga legal karena per tanggal 24 Agustus 2021 melalui KrediFazz mereka resmi bertatus Berizin OJK sebagai Fintech Lending dengan nomor surat KEP-81/D.05/2021.
Secara umum Kredivo aman untuk digunakan. Tagline mereka memberi keamanan dan kerahasiaan data setingkat bank dibuktikan dengan standar prosedur yang ketat.
Beberapa kebijakan keamanan yang diterapkan diantaranya autentikasi dua langkah, enkripsi, penyimpanan data dan cadangan di tempat aman, perlindungan data dari serangan Cyber hingga kontrol akses internal yang ketat.
Menggunakan Kredivo, kamu akan bisa mengakses beberapa produk dan layanan berikut :