BACA JUGA:Berdzikir di Hari Asyura, Pahala Mengalir Deras Bagaikan Musim Hujan
"Sudah perintah dari Kemendikbudristek, sekolah yang memiliki peserta didik di bawah 60 orang kedepan tidak akan lagi mendapatkan dana BOS sehingga wajib regrouping. Kecuali sekolah yang jauh dari pemukiman dan sekolah lain," demikian kata Habibi.
Robi Ardiansyah