MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Masih dilokasi Devisi 7 Area perkebunan perusahaan milik PT. Daria Dharma Pratama (DDP), kembali oknum Kelompok Petani Tanjung Sakti (PTS) dan Kelompok Petani Maju Bersama (PMB), melakukan dugaan tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik perusahaan.
Menurut keterangan koordinator security Perusahaan, Darto. Aksi panen masal oleh kelompok PTS dan PMB ini, kamis (27/7) kemarin. Selain kejadian dugaan pencurian TBS, juga terjadi aksi kontak fisik antara keamanan perusahaan dan kedua kelompok tani tersebut.
BACA JUGA:Konflik PT. DDP Mukomuko, Saling Klaim di Lahan HGU PT. BBS Kembali Terjadi
Mendapat kabar tersebut, langsung pihak kepolisian Polres Mukomuko yang dibackup anggota Brimob, mendatangi lokasi terjadinya konflik tersebut, untuk keamanan kedua belah pihak yang berkonflik.
“Setelah dengar adanya konflik tersebut, kami security langsung mendatangi lokasi. Memang benar, ada aksi panen masal yang dilakukan kedua kelompok ini. Disana kami menemukan 174 jajang TBS yang baru dipanen oleh mereka,” ungkap Darto, Koordinator Security PT. DDP.
Dilanjutkannya, kontak fisik terjadi antara security dan kedua kelompok ini, terjadi karena security ingin mengamankan TBS yang baru dipanen oleh kedua kelompok tani ini. Merasa tak terima, konflik pun menjadi pecah berujung adu otot.
BACA JUGA:Lima Warga Terdakwa Pencurian TBS Sawit PT. DDP Divonis Penjara
“Untuk security kami yang dikeroyok oleh kedua kelompok ini, langsung dilarikan ke Puskesmas Ketahun, untuk menjalani perawatan intensif, sekaligus untuk visum,” imbuhnya.