Easycash ini aplikasi pinjol legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kok. Mengutip laman resminya, EasyCash sudah mendapat izin OJK sejak tanggal 16 Oktober 2020 dengan nomor KEP-49/D.05/2020.
BACA JUGA:Cara Cairkan Pinjaman Rp25 Juta Bank BRI Non KUR Tanpa Ribet, Bisa dari Rumah
Perusahaan yang menaungi Easycash juga sudah memiliki izin operasional. Kantor Easycash terletak di Office Park 18 Building, Jakarta Selatan. Kamu bisa menghubungi mereka melalui telepon (021) 50200060.
Hanya saja, promosi produk mereka terlalu sering (spam), sehingga menyebabkan publik berpersepsi negatif. Tapi, dengan terdaftarnya aplikasi ini di OJK, maka Easycash resmi, bukan penipu.
Limit pinjaman Easy Cash ternyata cukup besar, hingga Rp50 juta
Setelah mengetahui legalitasnya, kamu mungkin tertarik meminjam dana di fintech lending ini. Nah, kamu wajib membaca skema pinjaman dana di sini sebelum daftar dan mengajukan kredit:
BACA JUGA:Dijamin Aman dan Cepat Cair, 7 Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah Untuk Kebutuhan Darurat
• Limit pinjaman: mulai dari Rp600.000 hingga Rp50 juta