KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kaupaten Kaur akhirnya tersenyum, setelah penantian yang hampir 7 bulan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN dan P3K akhirnya dapat dibayarkan. Pemkab telah menganggarkan sebesar Rp24 miliar.
Seluruh OPD sudah dapat mengajukan pencairan TPP ke badan pengelolahan keuangan dan aset daerah kabupaten Kaur. Namun Rp24 miliar yang dianggatkan hanya untuk 3 bulan, Januari hingga Maret 2023.
BACA JUGA:Momen HUT Kemerdekaan RI, Kades di Benteng Dapat Motor Dinas Baru
Dikatakan Sekda Kaur Ersan Syafiri, TPP ASN sudah dapat dicairrkan namun, berdasarkan kemampuan keuangan daerah, pencairan akan dilakukan per 3 bulan dahulu dan nantinya akan kembali dibayarkan dengan melihat kondisi keuangan daerah.
“TPP sudah cair untuk 3 bulan. InsyaAllah jika sudah ditransfer pusat, kita upayakan di cairkan untuk bulan berikutnya,” kata Ersan Syafiri (30/7).
BACA JUGA:Petani di Bengkulu Utara Diserang Beruang, BKSDA Turun ke TKP, Ini Hasilnya
Sementara berdasarkan TPP yang harus diterima ASN Kabupaten Kaur dan sesuai bulan berjalan, pemda kaur masih menunggak 3 bulan lagi untuk TPP ASN.
Febrianto Romadhan