Saya atas nama ketua PGRI dan Seluruh Pengurus dan anggota PGRI Se-provinsi Bengkulu.
1.Mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh oknum wali murid di salah satu SMA Negeri di kabupaten Rejang Lebong terhadap salah seorang guru Olah raga di sekolah tersebut. Yang mengakibatkan pecahnya bola mata sang guru. Mengakibatkan matanya cacat seumur Hidup.
2. Meminta kepada pihak penegak hukum untuk dapat menindak tegas pelaku sesuai Peraturan dan Perundang2an yang berlaku. Dan sesuai isi MOU antara Bapak Kapolri dengan Ketua Umum PB PGRI. Dan PKS yang dilakukan antara Bapak Kapolda dengan Ketua Umum PGRI Provinsi Bengkulu, Tentang Jaminan Keamanan dan Perlindungan Hukum Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.
3.Pihak Berwajib kiranya segera dapat menangkap dan menghukum pelaku.
4.Mendesak agar siapapun siswa yang melakukan Tindakan dan Kesalahan yang Bertentangan dengan Peraturan baik yang dibuat pemerintah ataupun yang di buat pihak sekolah dalam rangkah penegakan disiplin ataupun untuk peningkatan Mutu dan Kwalitas Pendidikan Untuk mendapatkan Hukuman Setimpal.
BACA JUGA:Bukan Cuma Siswi, Oknum Guru Diduga Turut Serta Lakukan Perundungan
Kasus penganiayaan ini bermula ketika guru Zaharman menegur salah seorang siswa yang sedang merokok di belakang sekolah.
Kemudian siswa itu melapor ke orang tuanya hingga akhirnya terjadilah penganiayaan yang melukai sang guru.