REJANG LEBONG RBTVCAMKOHA.COM- Pasca penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu orang tua/wali murid di SMA Negeri 7 Rejang Lebong, pada Selasa kemarin (1/08) dengan menggunakan ketapel dan mengenai mata sang guru, hari ini Rabu (2/08) sekolah diliburkan dari kegiatan belajar mengajar.
Arya Gandi Pengurus Komite yang juga penjaga sekolah di SMA Negeri 7 Rejang Lebong mengatakan, diliburkannya sekolah karena inisiasi para guru yang trauma akibat kejadian tersebut.
BACA JUGA:Miris, Guru di Rejang Lebong Diduga Diketapel karena Tegur Murid Merokok di Sekolah
"Hari ini memang diliburkan karena para guru trauma, jadi kepala sekolah mengambil inisiasi untuk meliburkan sekolah,"Jelas Arya
Tampak di sekolah hanya ada Keamanan sekolah yang berjaga, dan masih tampak bercak darah disekitar lokasi tempat guru tersebut terkena batu dari peluru ketapel pelaku.
BACA JUGA:PGRI Kutuk Tindakan Wali Murid yang Menganiaya Guru dengan Ketapel
Sementara itu atas dugaan penganiayaan tersebut, ketua PGRI Provinsi Bengkulu juga mendesak agar siapapun siswa yang melakukan tindakan dan kesalahan yang bertentangan dengan peraturan baik yang dibuat oleh pemerintah ataupun yang dibuat pihak sekolah dalam rangka menegakkan disiplin dan peningkatan mutu kualitas pendidikan untuk mendapat hukuman yang setimpal.
Berikut Poin-poin yang disampaikan ketua PGRI Provinsi Bengkulu: